Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbanyak ke 4 di dunia, dan saat ini banyak sekali pelaku UKM yang sudah mempunyai bisnis dengan sektor yang beragam mulai dari Fashion, Produk, Makanan dan Lainnya. Tahun 2015 merupakan awal yang sangat cocok untuk para pelaku UKM agar bisa melakukan penyebaran lebih luas untuk usaha bisnisnya, namun kembali lagi? Siapkah Anda?
Banyak sekali program-program yang mengacungkan mengapa pelaku UKM harus Go Online, misalnya seminar GAPURA Oleh Google yang membahas tentang opportunity dari Go Online. Secara alasan banyak sekali peluang yang bisa didapatkan oleh pelaku UKM saat mereka sudah Go Online.
Untuk Go Online Sendiri sebenarnya banyak sekali media yang bisa digunakan, misalnya menggunakan social media seperti Facebook, Twitter, atau Instagram. Setiap Social media mempunyai kekuatan yang berbeda yang bisa kita lihat seperti instagram yang kuat dengan konten gambar.
Lalu bagaimana dengan Website? Website merupakan suatu media yang bisa dimanfaatkan para pelaku ukm. ada berbagai macam website yang ada saat ini dan fungsionalitasnya juga beragam. Mulai dari E-Commerce hingga website informatif. Website seperti apa yang cocok untuk para pelaku UKM ?
Website yang ditawarkan untuk para pelaku UKM sangat beragam, website sendiri dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Misalnya saja menampilkan produk-produk yang dijual, atau bisa juga transaksi jual beli yang dilakukan di website langsung. Dengan Website tentunya akan mempermudah user untuk mengetahui produk dan jasa yang ditawarkan oleh UKM lebih banyak. Sehingga menciptakan banyak sekali peluang yang bisa digarap untuk meraih lebih banyak keuntungan.
Website membutuhkan Domain dan Hosting yang handal juga, Domain yang dipilih usahakan menyesuaikan dengan brand UKM yang digunakan, selain itu hostingan yang merupakan kapasitas dari Website membutuhkan kualitas yang prima.
Demikian postingan kali ini, semoga menjadi informasi yang dapat menjadi pertimbangan untuk pelaku UKM agar segera Go Online. Maju terus UKM Indonesia!